
Jetis - (07/11/2024) Bertempat di Aula Balai Desa Jetis, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jetis melantik 35 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih untuk Pilkada tahun 2024.n Anggota KPPS untuk melaksanakan tanggung jawabnya terhitung sejak dilantik pada tanggal 7 November 2024 – 8 Desember 2024.
Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas, dan pembekalan awal anggota KPPS.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala Desa Jetis, Ketua dan anggota PPS, sekretariat PPS, perwakilan PPK Kemangkon, Panwasdes, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Acara pelantikan berjalan dengan lancar. Diharapkan anggota KPPS terlantik dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan Pilkada tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar, aman, serta damai.
